Masyarakat Desa Saewe Gelar Aksi Damai di Kantor Camat Gunungsitoli, Tuntut Pencopotan Pj. Kades
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan masyarakat Desa Saewe dalam aksi tersebut meliputi:
1. Meminta pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dijanjikan paling lambat akhir Agustus 2024.
2. Mempertanyakan distribusi beras bantuan yang justru diberikan kepada warga yang memiliki mobil dan rumah bagus.
3. Mengkritisi pemberhentian Bendahara Desa Saewe, Herdin Sozanolo Lase, yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas sesuai UU No. 3 Tahun 2024.
4. Menuntut pengaktifan kembali Herdin Sozanolo Lase sebagai Bendahara Desa agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lancar.
5. Mendesak segera disalurkannya BLT Desa Saewe kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Massa aksi juga mengancam akan kembali melakukan aksi protes dengan jumlah peserta yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons oleh Wali Kota dan Camat Gunungsitoli.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Gunungsitoli, Berkat Sepakat Hulu menjawab, proses pengajuan BLT berada di tingkat desa, dan hingga saat ini Desa Saewe belum mengajukan BLT Agustus ke Kecamatan Gunungsitoli. Terkait pemberhentian Bendahara Desa, ia menyebutkan, hal itu adalah keputusan Kepala Desa dan masih dalam proses.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait serta pimpinan untuk mencari solusi terbaik," ujar Camat Berkat Hulu.
Namun, terkait dugaan penerima bantuan beras yang memiliki mobil dan rumah bagus, ia tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polres Nias dan Kodim 0213/Nias. Massa kemudian membubarkan diri.








Komentar