Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Pengedar Ditangkap
Di lokasi yang sama, polisi juga menggeledah seorang berinisial JA (33) dan menemukan satu bungkus kertas linting di kantongnya. Meskipun tidak terlibat dalam penggunaan sabu, JA mengakui menggunakan ganja dan polisi menemukan satu paket ganja di rumahnya di Kelurahan Kubu Tapak Rajo.
JA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari RS, yang kemudian ditangkap di sekitar Terminal Pasa Kabau, Kelurahan Labuah Baru.
"Keempat tersangka berhasil kami ringkus dalam waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Aiga. (*)
Selanjutnya 1 2




Komentar