YLBH-KI Buka Cabang Se-Sumut, AY Gea: Bentuk Kepedulian Demi Tegaknya Hukum

Dia menuturkan, masyarakat tidak perlu ragu dan kuatir untuk menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialaminya.
"Hakikat hukum itu adalah keadilan maka keadilan inilah sesungguhnya buah dari sebuah negara hukum, akan tetapi sebaliknya negara yang berdasarkan hukum terasa negara berdasarkan kekuasaan," tegasnya.
AY Gea berharap penyelenggara negara yang didalamnya penegak hukum agar dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan menjalankan penegakan hukum mengedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan. "Kalau tidak maka semakin berantakan konsepsi negara hukum ini," cetusnya.
Pada kesempatan ini, YLBH-KI juga memberikan Mandat kepada dua orang aktivis, Rusli SE dan Fajar SE untuk membentuk kepengurusan YLBH-KI Perwakilan Kabupaten Deli Serdang.
AY Gea juga mengajak masyarakat sebagai "Sahabat Keadilan" yang ingin membuka perwakilan di kabupaten/kota dapat menghubungi kontak Whatsapp di nomor 087768741456 atas nama Vika. (*)
Komentar