LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Brutal Anak di Jalinsum
"Penembakan MAF adalah tindakan brutal yang bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan berbagai instrumen hukum internasional lainnya," tambah Irvan.
LBH Medan mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak. (*)
Selanjutnya 1 2








Komentar