Partai Buruh Resmi Usung Pasangan Edy-Hasan di Pilgub Sumut 2024
Mulai hari ini, Selasa (27/8) hingga besok, Rabu (28/8), KPU provinsi serta KPU kabupaten dan kota di Tanah Air membuka pendaftaran paslon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024, KPU sudah merevisi aturan pencalonan kepala daerah dari berbasis kursi parpol di DPRD menjadi berbasis suara sah parpol di Pemilu 2024.








Komentar