Kapolda Sumbar Tegaskan Profesionalisme dalam Proses Ekshumasi Jasad Afif Maulana

DAILYKLIK.ID, Padang - Proses ekshumasi jasad Afif Maulana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, berlangsung lancar pada Kamis (8/8/2024). Penggalian makam dimulai pukul 07.30 WIB, dengan area pembongkaran yang diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Mapolresta dan Polda Sumbar.
Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga korban, dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, turut hadir untuk menyaksikan langsung proses ini, yang selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Setelahnya, jenazah Afif Maulana dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dokter forensik.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa proses ekshumasi ini dilakukan secara profesional dan transparan. "Dokter yang menangani kegiatan ekshumasi adalah dokter yang sudah puluhan tahun berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan ini," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tahap pertama ekshumasi berjalan sesuai rencana dan sepenuhnya diserahkan kepada para ahli.
Kapolda juga menekankan bahwa proses ini tidak ditangani oleh dokter dari Polri, melainkan oleh profesional dan akademisi yang independen. "Kami hanya mendampingi demi kelancaran kegiatan atau proses ekshumasi ini, dan kami yakini akan tetap tegak lurus tanpa ada rekayasa. Kami akan tetap profesional menangani hal ini, termasuk dalam memastikan tidak ada tindak pidana," ungkapnya.
Tim dokter yang melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana antara lain Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM, Rika Susanti dari Unand, Sigit Lintang Kirana dari Undip, Baiti Adayati dari PB PDFMI, dan Andriansyah Lubis dari USU.
Dengan berakhirnya proses ekshumasi ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Jurnalis: Rizki Ahmad Rifandi
Komentar