Dinas PMK dan TPP P3MD Kabupaten Mamteng Sukseskan Pencarian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

dailyklik, Wamena, - Proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan sukses. Dinas PMK dan TPP P3MD Mamberamo Tengah menyukseskan pencarian dana desa dan alokasi dana desa, Minggu (21/07/2024).
Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mamberamo Tengah, Tinas Tabuni, mengungkapkan bahwa pencairan tersebut dilakukan kepada 59 desa dari 5 distrik pada tahun anggaran 2024.
"Pencairan dimulai pada Rabu, 17 Juli hingga Kamis, 18 Juli 2024. Meski sebelumnya kami mengalami kendala yang menyebabkan proses pencairan memakan waktu berhari-hari, kali ini puji Tuhan berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Tinas Tabuni.
Tabuni mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran pencairan ini, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh intelektual, dinas terkait, SKPD, dan aparat keamanan setempat.
"Dengan semua dukungan tersebut, kami akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) dan Alokasi Dana Desa atau Kampung pada Senin mendatang kepada 59 kampung di 5 distrik," jelasnya.
Ia berharap dana yang telah dicairkan akan digunakan sesuai perencanaan yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Ini adalah pertama kalinya ADD atau ADK dilaksanakan, berdasarkan Perbub No 02 tahun 2024.
"Pencairan ADK di Kabupaten Mamberamo Tengah sangat signifikan, dengan nilai sebesar Rp 1.083.094.153 per 59 kampung di 5 distrik. Meski begitu, dana tersebut dikurangi dengan penghasilan tetap (siltap) untuk honor aparatur perangkat kampung," terangnya.
Tabuni menambahkan bahwa sedangkan nilai Dana Desa (DD) dari pusat sendiri bervariasi untuk setiap Desa, dan ia berharap dana tersebut dapat digunakan sesuai tugas dan program yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa.
"Terima kasih kepada semua pihak karena pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa atau Kampung (ADD-ADK) berjalan lancar, aman, dan tertib," tutup Tabuni. (Isak Silak)
Komentar