6.000 Nelayan di Sumut Peroleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Dailyklik.id, MEDAN - Sebanyak 6.000 nelayan di Sumut mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Mereka merupakan bagian dari nelayan yang diasuransikan Pemprov Sumut pada tahun ini.
"Pemprov Sumut pada tahun 2024 mengalokasikan dana APBD untuk asuransi nelayan sebanyak 6.000 orang," ungkap Hassanudin, Pj Gubernur Sumut, saat saat peluncuran Program Nembush, di Medan, Senin (3/6).
Asuransi nelayan yang dimaksud adalah mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang kali ini diasuransikan adalah para nelayan yang berasal dari 22 dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Dengan demikian, mereka menjadi bagian dari 64.557 orang nelayan yang diasuransikan Pemprov Sumut sejak 2011. Sehingga hingga kini tercatat sudah 45,06% dari 143.250 nelayan di Sumut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi.
Para nelayan yang diasuransikan ini juga menjadi bagian dari 41.000 pekerja rentan yang diberi perlindungan sosial sejak 2022. Dengan program asuransi yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Komentar