Sekilas Info

Rektorat USU Ungkap Alasan Penaikan Uang Kuliah Mulai Tahun Ajaran 2024-2025

Biro Rektor USU.

Melalui peraturan itu, USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orangtua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT. Peraturan itu pun memberi kesempatan untuk pembayaran UKT dengan cara mengangsur atau menyicil.

"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orangtua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari," ungkap Edy.

Diberitakan sebelumnya, besaran UKT di USU mengalami kenaikan sampai dengan 50% mulai tahun ajaran 2024-2025. Namun pihak rektorat mengklaim penaikannya masih tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Hal itu karena hanya UKT Level 6,7 dan 8 yang mengalami kenaikan. Dan hanya mahasiswa baru (lulusan SNBP 2024) dengan jumlah 12,08% yang terkena UKT penuh (UKT 8). Sedangkan besaran UKT Level 1 dan 2 hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta per semester.

Sedangkan besaran UKT Level 3, 4 dan 5 sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah). Adapun besaran UKT didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa.

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga