Hukum
Kuasa Hukum Apresiasi Atensi Polri, Imigrasi Denpasar Benarkan Adanya Pembatalan Pencekalan WNA Kasus Penganiyaan
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa tim kuasa hukum TN Muhammad Habibi SH MH kepada media ini, Rabu 17 April 2024 siang, menguraikan bahwa kasus yang dialami kliennya pada 21 Maret 2024 itu, sebelumnya telah diadukan ke Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: Reg.Dumas/113/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, 22 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/III/2024/SPKT/POLSEK KUTSEL/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 31 Maret 2024.
"Dalam perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Andrew Walker (WNA), waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 24.00 Wib, (dengan) tempat kejadian di belakang Indomaret Jalan Uluwatu Pecatu Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali," ungkap Habibi.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Habibi, klien kami mengalami sakit fisik dan sakit mental sehingga harus menjalani perawatan sebagaimana Surat Keterangan Dalam Perawatan Nomor: 00039/RM/RSUKIK/III/2024.
Lalu menurut Habibi, pada Selasa 9 April 2024 Kapolsek Kuta Selatan melalui Kanit Reskrim Kuta Selatan telah mengagendakan untuk diadakan mediasi antara korban TN dengan terlapor pada Selasa 16 April 2024 di Polsek Kuta Selatan.
"Tetapi sesuai waktu yang ditentukan ternyata terlapor tidak hadir di Polsek Kuta Selatan, Kanit Reskrim dan Kapolsek Kuta Selatn juga tidak hadir padahal yang mengagendakan jadwal mediasi tersebut adalah Kapolsek Kuta Selatan melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan," ungkap Habibi, Rabu 17 April 2024 siang.
Sebagai tim kuasa hukum TN, Habibi menilai Kapolsek maupun Kanit Reskrim Kuta Selatan tidak profesional sebab tidak menepati janji memfasilitasi korban dan pelapor. Anehnya, kata Habibi, perkara penganiayaan yang sudah ditingkatkan statusnya ke Penyidikan malah terlapor dapat bepergian ke luar negeri.
Terbaru, sesuai Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/329/III/KEP/2024, tanggal 27 Maret 2024. Nama Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto turut mutasi. Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Jumat 19 April 2024 siang.








Komentar