Kemenpora RI
Peduli Umat, Menpora Dito Apresiasi Kolaborasi BAZNAS-UPZ BAZNAS Kemenpora
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di lingkunangan kerja Kemenpora, Kamis 1 Februari 2024, di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Dalam sambutannya Menteri Dito Ariotedjo yang didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro menyambut baik kolaborasi dan sinergi antar kedua lembaga tersebut.
"Pertama-tama kami di Kemenpora sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan rencana optimalisasi zakat di Kemenpora ini dengan menjalin kerjasama dengan BAZNAS," kata Menpora Dito.
BACA JUGA
Pertama dalam Sejarah! Kongres XVI PP GP Ansor di Atas Kapal Pelni, Diapresiasi Menpora Dito
Kemenpora Targetkan Proyek Cibubur Youth Elite Sport Center Rampung Oktober 2024
Menurut Dito, optimalisasi zakat di Kemenpora adalah upaya yang dilakukan dalam ajaran agama Islam sekaligus sesuai arahan yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kegiatan ini juga dalam rangka upaya menjalankan ajaran Agama Islam dan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan potensi zakat di lintas kementerian dan lembaga. Di Kemenpora untuk eselon I dan II sudah wajib dan semua kita dorong untuk setuju terkait zakat ini," tegas Menpora Dito.
"Diharapkan optimalisasi zakat karyawan Kemenpora ini dapat meningkatkan jalinan kebersamaan dan kepedulian sesama umat Islam dalam rangka tolong menolong dalam kebaikan," imbuh Menpora Dito pada kegiatan yang dilaksanakan dengan daring dan luring ini.
Dito berharap, dengan optimalisasi UPZ BAZNAS Kemenpora, kedepan dapat menjadi solusi terkait isu salah satunya bagi mahasiswa yang mendapat kesulitan pembiayaan perkuliahannya.
BACA JUGA
Bahas Literasi “Sambut Pesta Demokrasi” untuk Pemilih Muda, Kemenpora Gandeng Peneliti BRIN
Menpora Dito Ikutserta Dampingi Presiden Jokowi Hadiri Puncak Harla NU Ke-101 di Yogyakarta
"Peruntukan zakat bagi kepentingan mustahik yang tepat sasaran dengan aktivitas yang langsung dapat dimanfaatkan oleh mustahik di Kemenpora. Semoga mekanisme penyaluran UPZ ini sampai pada isu yang saat ini berkembang, saat ini ramai dibahas mengenai kebijakan beberapa kampus bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan kuliah," jelasnya.
"Usia mahasiswa mayoritas berusia 16-30 tahun, hal ini ada di ranah usia pemuda. Jadi, harus menjadi perhatian bersama bagi kita semua. Semoga dengan kolaborasi untuk UPZ BAZNAS Kemenpora ini bisa menjadi salah satu solusi masalah itu. Semoga kehadiran kita ini menjadi amal baik bagi kita semua," pungkas Menpora Dito.
Sementera itu, Ketua BAZNAS RI Prof Noor Ahmad mengatakan, Indonesia yang berdasarkan Pancasila telah memberikan kewenangan kepemimpinan BAZNAS untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
BACA JUGA
Sesmenpora Gunawan Suswantoro Ambil Sumpah dan Janji 11 PNS Alumnus STAN di Lingkungan Kemenpora
Menpora Saksikan Langsung Pertandingan Timnas Indonesia U-20 Vs Thailand U-20 di Gelora Bung Karno
"Kami diberikan kewenangan oleh UU dan Bapak Presiden untuk melakukan pengelolaan zakat. Jadi, jika kami tidak melakukan literasi dan sosialisasi ini maka kami berdosa. Artinya, zakat itu untuk membersihkan kita semua bukan semata-mata untuk membersihkan harta tetapi membersihkan semuanya," katanya.
Komentar