4 Pejabat Eselon II Menandatangani Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kemenpora RI

JAKARTA - Sebanyak empat pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menandatangani perjanjian kinerja pada Kamis 18 Januari 2024, di ruang rapat lantai 3, Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta. Setelah meneken itu mereka diminta meninggalkan "legacy" yang baik untuk kementerian.
"Alhamdulilah pada hari ini kita bisa melakukan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Sekretariat Kemenpora," ungkap Gunawan Suswantoro, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), seusai penandatanganan perjanjian.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh empat kepala biro (Kabiro). Mereka adalah Kabiro Humas dan Umum Triyono, Kabiro SDM dan Organisasi Yayat Suyatna, Kabiro Hukum dan Kerja Sama Sanusi serta Kabiro Perencanaan dan Keuangan Sri Wahyuni.
Keempatnya melakukan penandatanganan bersama dengan Sesmenpora Gunawan Suswantoro dan disaksikan pejabat perwakilan Inspektorat Kemenpora Sri Kurniati. Perjanjian kinerja adalah janji seorang pejabat untuk melaksanakan kinerjanya pada tahun ini.
BACA JUGA
Menpora Dito Bersama Menteri BUMN Hadiri Laga IBL Satria Muda Pertamina Vs Dewa United Banten
Adapun perjanjian itu berisi target-target yang harus dicapai dalam tahun anggaran 2024. Dalam keterangan tertulisnya Kemenpora menyatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini utamanya untuk mendukung capaian kinerja pada 2024 di lingkungan Sekretariat Kemenpora.
Seusai seremonni, Sesmenpora meminta keempat kabiro tersebut menjalankan kinerja dengan baik. Mereka juga diminta untuk bisa meninggalkan legacy (warisan) atau peninggalan untuk memberi nilai positif terhadap Kemenpora.
"Saya percaya bahwa para kepala biro dan seluruh staf akan mampu menjalankan semuanya. Saya berharap, tunjukkan kinerja yang baik untuk bisa memberikan legacy (warisan) yang lebih baik untuk Kemenpora," harap Sesmenpora.
Komentar