Hukum
Penebang Pohon di Komplek Perumahan Mentari Hanya Disanksi Denda, Menuai Reaksi Barapaksi
Penjelasan Alex dan Fakhrul pun memantik reaksi dari Direktur Barisan Rakyat Permerhati Korupsi (BARAPAKSI) Otti Batubara. Otti mengaku sangat menyesalkan kasus penebangan pohon yang sering terjadi di Kota Medan.
Baca juga: UHKBPN Pematangsiantar dan Yayasan Budaya Hijau Indonesia Jalin Kerjasama untuk Penghijauan Kampus
Otti mendesak agar kasus yang terjadi di kawasan Perumahan Mentari diusut tuntas dan para pihak yang terlibat harus dikenakan sanksi termasuk oknum pengawal Perwal/Perda karena jelas terlihat adanya indikasi pembiaran dan penyalahgunaan wewenang.
"Terlihat sangat aneh apabila pekerja yang memotong pohon yang diharuskan buat pernyataan, sementara dia (pelaku) bekerja atas suruhan pemilik property dan dibayar," tuturnya.
"Juga Fakhrul yang sebagai saksi turut membubuhkan nama dan jabatan pekerjaannya sebagai Kabid (Bina Kontruksi Dinas SDABMBK Kota Medan) tetapi pernyataan tersebut tidak memakai kop surat tempat dia berdinas," pungkas Otti Batubara.
Baca juga: DANAU TOBA: Menarik Bagi Kalangan Muda-Mudi, Destinasi yang Mencuri Perhatian







Komentar