Sekilas Info

Abdulrachim Malaum Mantan Birokrat, Kini Caleg DPRD NTT dari PPP

Abdulrachim Malaum Mantan Birokrat, Kini Caleg DPRD NTT dari PPP

Mantan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor ini juga menjelaskan, saat masih aktif dirinya pernah memperjuangkan hasil komoditi masyarakat Alor, karena itu, sebut Malaum, akan tetap memperjuangkan hasil komoditi masyarakat ketika terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi NTT.

Dia menguraikan, ketika menjabat Camat Alor Barat Daya (Abad) kala itu sistem tata niaga di Kabupaten Alor tergolong memiskinkan masyarakat Alor.

Sehingga, sebut Malaum, ia menyurati Presiden Megawati kala itu dan diterbitkan Intruksi Presiden (Inpres) untuk mencabut sistim tata niaga monopoli yang menghalangi ekonomi masyarakat dan akhirnya semua orang bebas untuk membeli hasil komoditi.


Baca juga:
Inilah 5 Kabupaten Termiskin di NTT, Totalnya Mencapai 20 Persen Populasi


Tidak hanya itu, kata Malaum, ia juga pernah menyurati Mendagri terkait retribusi pengelolaan hasil bumi (komoditi) yang bayarnya pengusaha bukan membebani para petani. Karena menurutnya dalam peraturan daerah tidak ada sumbangan pihak ketiga sehingga ditiadakan semua ketentuan tersebut.

Jika tidak dihapus, sebut Malaum, sumbangan orang ketiga ini, maka petani harus membayar sembilan beban diantaranya, bayar TPK, bayar biaya angkut dari lokasi ke Kalabahi (ibu kota Kabupaten Alor), bayar biaya bongkar di pelabuhan.

Bayar biaya penimbunan di pelabuhan, bayar biaya buru naik di kapal ke Surabaya, bayar biaya angkat dari Kalabahi ke Surabaya, bayar asuransi, bayar biaya bongkar di Surabaya dan biaya angkut dari pelabuhan ke gudang.


Baca juga: 
Devis Abuimau Karmoy Kembali demi NTT


"Ini tanggungan petani, tapi petani tidak tahu sehingga pengusaha beli hasil komoditi dengan harga yang rendah. Ini perjuangan saya waktu masih Camat Abad," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Niko Bekamau
Editor: Redaksi

Baca Juga