Ombudsman RI Nilai Masih Ada Catatan terhadap Pelayanan di Pelabuhan Belawan
Perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.
"Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan, " kata Hery Susanto.
Baca juga :
Ombudsman Soroti Pengoperasian Mall Pelayanan Publik di Tebing Tinggi
Ia mengapresiasi perbaikan layanan di Pelabuhan Belawan dan mencontohkan terpenuhinya standar waktu bongkar barang (deweeling time) di Pelabuhan Belawan.
"Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola Pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2.62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari, " jelas Hery.








Komentar