Sekilas Info

Ombudsman Soroti Pengoperasian Mall Pelayanan Publik di Tebing Tinggi

Ombudsman Soroti Pengoperasian Mall Pelayanan Publik di Tebing Tinggi.

Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyoroti pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tebing Tinggi yang diresmikan, Rabu (2/3/2022).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi akan semakin berkualitas.

Sebab, kehadiran Mall Pelayanan Publik ini sejatinya harus memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.

Misalnya, sistem informasi layanannya yang informatif dan mudah dipahami masyarakat.

"Kemudian, penyelenggaraan layanannya yang cepat, tidak berbelit belit, layanan yang ramah dan nyaman dan dengan menghadirkan para petugas pelaksana layanan yang memahami tugasnya," ucapnya.

Abyadi Siregar berharap agar Pemko Tebing Tinggi terus memperbaiki kesempurnaan penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik di Kota Lemang tersebut.

"Tadi saya sempatkan meninjau beberapa stand unit-unit layanan. Saya melihat, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi," jelas Abyadi.

Abyadi mencontohkan pemenuhan standar pelayanan publik di unit-unit layanan yang belum lengkap.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga