Sekilas Info

Pernyataan Koorlap Aksi GMPB Labusel Dianggap Lecehkan Lembaga DPRD

Pengamat Hukum UMSU, Irfan SH MH

Medan - Pernyataan Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (GMPB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andy Syahputra Nasution, yang menyebutkan lembaga DPRD Kabupaten Labusel dengan cara Sarkas disesalkan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Ahmad Khairuddin.

Aksi GMPB Labusel yang berlangsung di depan Kantor DPRD Labusel, Kamis (9/6/2022) lalu itu, menjadi viral di media sosial karena adanya pernyataan Koorlap aksi yang mengarah pada pelecehan terhadap DPRD Labusel.

"Tentunya ucapan atau orasi di dalam aksi unjuk rasa harus juga memenuhi aturan hukum serta adab. Mengkritisi boleh saja disertai dengan data dan fakta. Namun tentunya harus disampaikan dalam format yang tepat, ujaran yang beradab serta data yang konkrit," kata Ahmad Khairuddin, Minggu (12/6/2022) kepada media.

Politisi PAN Sumut itu menilai bahwa aksi yang dilakukan GMPB adalah aksi yang biasa dilakukan oleh elemen masyarakat, yang merasa tidak puas terhadap kinerja aparat pemerintah.

"Normanya kan sebagai social control. Namun tentu harus dalam koridor yang benar. Jika ada yang menyampaikan statemen dengan sarkas atau mengarah pada pelecehan parlemen, tentu hal ini bisa menjadi delik aduan. Hal-hal seperti ini tentunya tidak perlu terucap," ujarnya.

Mantan Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut ini menyerukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labusel memberikan sikap terhadap hal tersebut. Hal itu penting menurut Khairuddin untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Labusel.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Irfan, menyebutkan diperlukan tindakan tegas secara hukum untuk memberikan pemahaman terhadap penyampaian pendapat di muka umum.

Irfan juga menyebutkan adanya statemen yang cenderung melecehkan parlemen secara kelembagaan harus diproses secara hukum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga