Sekilas Info

Pengelolaan PBB, Sekda Deli Serdang: Jangan Main-Main!

Sekdakab Deli Serdang, Darwin Zein memimpin Rapat Pengelolaan Pajak Bumi dan Pembangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/3/2022).

Deli Serdang - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein memimpin Rapat Pengelolaan Pajak Bumi dan Pembangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/3/2022).

Sekda berpesan untuk menangani pendapatan dan pengelolaan PBB harus serius dan fokus.

"Dalam menangani PBB ini, jangan main-main. Jika main-main, maka pendapatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terganggu dan berkurang," tegas Sekda.

Kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Sekda juga mewanti-wanti agar tidak asal teken berita acara bila fakta yang ditemukan di lapangan tidak sesuai.

"Kepada Ka UPT saat peninjauan ke lapangan, pasti Ka UPT ada neken berita acara. Jangan di teken jika tidak sesuai dengan faktanya. Ini sangat bahaya. Karena dua tahun lalu, pendapatan sangat anjlok pajaknya karena alasan Covid-19. Jadi, harus kita lakukan untuk memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sampai," ujar Sekda.

Menurutnya, tidak ada alasan dalam membayar pajak bumi dan bangunan di wilayahnya. "Jangan alasan dengan luas bumi berbeda, nama ini dan itu, kalau masih begitu juga setiap tahun utang bakal bertambah. SPPT-nya ada, objeknya tidak jelas. Penyampaian SPPT PBB disertai dan dianalisis supaya tahu ke mana-mana. Luas buminya 300, 200, 100, masih kosong. Pasti akan ada bangunannya, kecuali tanah kaplingan. Itupun wajiblah," imbuh Sekda.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga