Sekilas Info

Vaksinasi dan Test Antigen Wajib sebagai Syarat Mudik Lebaran

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat ikuti zoom meeting bersama Kapolri.

Langkat - Warga yang ingin melakukan mudik lebaran diwajibkan memenuhi syarat telah mengikuti vaksinasi dosis dua dan menjalani test antigen.

Hal itu sesuai mekanisme peraturan yang ditegaskan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Direncanakan yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap dua akan tetap melaksanakan test antigen," jelas Kapolri saat zoom meeting bersama para Kapolda dan Kapolres se Indonesia, Kamis (24/3/2022).

Zoom meeting juga diikuti Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, didampingi perwakilan Dandim 0203 Langkat Kapten Arh Irhoma, Danyon Marinir diwakili Kapten Tulus, Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Juliana.

Vaksinasi massal serentak dipusatkan di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (23/3/22).

Kapolri mengatakan vaksinasi yang diselenggarakan sebagai upaya percepatan meningkatkan imunitas, diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar dan dapat mencapai apa yang diinginkan.

"Kita bersyukur sudah banyak beberapa lokasi yang mengalami penurunan kasus tentu ini merupakan kabar yang baik bagi kita semua," sebut Sigit.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu D Aditama
Editor: Andi Yusri
Photographer: Bayu

Baca Juga