Sekilas Info

Masyarakat Diizinkan Mudik Lebaran, Asal Sudah Vaksin

Petugas memeriksa suhu tubuh dari pemudik saat tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Jakarta - Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 2022. Namun dengan syarat harus sudah divaksinasi Covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen saat mudik. Tetapi, jika sudah divaksinasi lengkap tanpa booster wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

"Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI yang ditulis Kamis (24/3/2022).

Vaksinasi disediakan di Angkutan Umum dan Pos Pengecekan

Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik pemerintah akan menyediakan vaksin.

Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.

"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos," katanya.

Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.

"Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking," ucapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Ilustrasi/Antara

Baca Juga