Pemda Diminta Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar
"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7.000 ton per hari," ungkapnya.
Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu kami juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu aliran dananya, dan lebih semangat memproduksi curah sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan HET sebesar Rp14.000 untuk minyak goreng curah, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas ke harga keekonomian.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit akan mensubsidi harga minyak goreng curah kepada produsen. Dengan begitu, produsen memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, sehingga konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.
"KSP akan terus melakukan pengawasan, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait," tandasnya seperti dilansir dari Antara.








Komentar