Sekilas Info

WHO Minta Negara Tak Batasi Akses Aborsi, Begini Penjelasannya

WHO

Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara tidak membatasi akses aborsi, karena berisiko menyebabkan kematian bagi perempuan.

Hal ini sesuai dengan pedoman aborsi WHO terbaru, yang diterbitkan pada 9 Maret 2022, menyebutkan membatasi akses aborsi tidak akan mengurangi jumlah aborsi yang terjadi.

Pembatasan aborsi disebut hanya akan mendorong perempuan melakukan prosedur aborsi yang tidak aman, yang tidak sesuai kaidah medis, dan berisiko menyebabkan kematian.

WHO juga menyebutkan, di negara yang sangat membatasi aborsi, hasilnya hanya 1 dari 4 aborsi yang dilakukan secara aman, sisanya memilih jalan yang tidak aman atau tidak berdasarkan pengawasan medis.

"Buktinya jelas, jika Anda ingin mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang tidak aman, Anda perlu memberi perempuan dan anak perempuan pendidikan seksual yang komprehensif, informasi dan layanan keluarga berencana yang akurat, serta akses untuk perawatan aborsi yang berkualitas," ujar Kepala Unit Pencegahan Aborsi Tidak Aman WHO, Dr. Bela Ganatra, Jumat (11/3/2022).

WHO juga mengungkap sebagain besar negara mengizinkan aborsi dalam keadaan tertentu, tapi sekitar 20 negara tidak memberikan dasar hukum untuk aborsi. "Sangat penting memastikan aborsi aman secara medis," tutur Ganatra.

Selain itu, dalam praktik aborsi aman juga petugas medis dan orang sekitar harus menghormati keputusan perempuan, dan memperlakukan mereka dengan bermartabat, tanpa stigma ataupun penilaian.

"Tidak seorang pun boleh terkena pelecehan atau mengalami bahaya seperti dilaporkan ke polisi atau dipenjara karena mencari atau melakukan perawatan aborsi," jelas Ganatra.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga