1. Beranda
  2. Hukum

Sakit Hati Nomor Handphone Diblokir, Pemuda di Taput Tikam IRT

Oleh ,

Tapanuli Utara - James Adi Sitompul (25) pemuda asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) nekat tikam seorang ibu rumah tangga (IRT), Stevy Simanjuntak (30) diduga hanya sakit hati nomor handphone-nya (HP) diblokir.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput), Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersangka yang menikam seorang IRT.

Menurut keterangan tersangka James Sitompul saat diperiksa, hal itu dilakukannya karena tersinggung setelah korban memblokir handphone-nya.

Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya terhadap korban Stevy Simanjuntak ini akhirnya berhasil diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Taput, Jumat (19/2/2022) dari persembunyiannya di Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin (14/2/2022) pukul 21.00 WIB, di rumah korban sendiri. Saat kejadian, suami korban tidak berada di rumah karena sedang kerja jaga malam," jelas Kasi Humas, Selasa (22/2/2022).

Setelah ditangkap, tersangka mengakui semua perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali.

Berita Lainnya