HUT ke-44 Tahun
LBH Medan Tetap Eksis serta Konsisten Dalam Upaya Penegakan Hukum dan HAM
Semakin dinamisnya perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya di Sumatera Utara, LBH Medan sendiri yang awal mulanya muncul sebagaimana ide dan gagasan yang tertuang pada saat Kongres ke-V Peradin tersebut hanya menawarkan bantuan hukum untuk mendampingi permasalahan hukum terhadap masyarakat miskin saja.
Selain itu juga mengembangkan konsep bantuan hukum yang lebih modern yaitu Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang mana ide dan gagasan itu diciptakan oleh pendiri LBH yaitu Adnan Buyung Nasution dengan tujuan agar dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap masyarakat yang didampingi.
Selama 44 tahun berdiri, hingga saat ini LBH Medan tetap konsen dan eksis dalam mengawal Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan memperjuangkan Demokrasi di Sumatera Utara. Dengan menerapkan Bantuan Hukum Struktural (BHS) khususnya bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan termarjinalkan.
Kemudian di masa pandemi Covid-19 saat ini, LBH Medan juga telah melakukan inovasi dengan melayani Konsultasi hukum gratis secara online melalui Whatsapp LBH Medan (0813 6664 3932), serta memberikan edukasi hukum, menyuarakan isu-isu hukum dan HAM melalui Website www.lbhmedan.org dan media sosial LBH Medan lainya (Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter).








Komentar