Sekilas Info

Surat Persetujuan Vaksinasi Anak Diprotes Orang Tua, Ini Penjelasan Kadisdik Binjai

Lagipula, sambung Lina, pemerintah dalam hal ini seluruh pihak termasuk Dinas Pendidikan pastilah ikut bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu terhadap anak setelah divaksin.

"Makanya disini saya luruskan. Memang pihak sekolah diharuskan untuk meminta izin persetujuan dari orang tua yang anaknya mau divaksin secara tertulis yang ditandatangani di sebuah surat. Tapi surat tersebut tidak boleh ada pemaksaan," ujarnya.

Menurut Lina, vaksinasi anak yang dilakukan di sekolah sudah mencapai 77,62 persen atau 24 ribu murid. Mereka yang divaksin berusia 6-11 tahun.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu D Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga