Posyandu di Desa Rumah Sumbul Rutin Dilaksanakan 3 Kali Sebulan

Rumah Sumbul - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Rumah Sumbul rutin dilaksanakan setiap tiga kali dalam sebulan. Dimana, kegiatan Posyandu menyasar seluruh warga yang berada di tiga Dusun di Desa Rumah Sumbul.
Hal itu disampaikan Kades Rumah Sumbul Makmur Barus menanggapi tentang agenda pelaksanaan posyandu di desanya.
"Pelaksanaan posyandu di Desa Rumah Sumbul kita lakukan tiga kali dalam satu bulan, lantaran kita memiliki tiga Dusun," ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Jadwal pelaksanaan Posyandu dilakukan setiap tanggal 5 untuk di Dusun I. Sementara untuk Dusun II dilaksanakan setiap tanggal 13 setiap. Dan terakhir di Dusun III dilaksanakan setiap tanggal 20.
"Seluruh warga juga antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan di Posyandu pada setiap bulannya," katanya.
Komentar