MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Pungut Rp400 ribu Bangun Ruang Kelas, Kemenag: Itu salah!
Lanjut Ummi mengatakan bahwa, sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orang tua siswa dengan komite sekolah. Sedangkan, pihaknya hanya sebagai penyedia tempat bagi bangunan yang akan dibangun.
"Ya, kalau tidak ada yang tidak mampu juga tidak dipaksakan. Dan uang yang terkumpul dari sumbangan tersebut saat ini sudah ada sekitar Rp8 juta," ujarnya.
Kepala MTs Negeri 2 Padangsidimpuan itu berkilah bahwa, karena keterbatasan ruang kelas, sehingga pihaknya berinisiatif membangun ruang kelas baru. Alasan Ummi karena masih ada sebagian siswa Kelas VIII yang terpaksa harus belajar di Mushola yang berada di sekolah tersebut.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Ali Hotma Tua Hasibuan yang dikonfirmasi mengatakan, membenarkan adanya permintaan sumbangan untuk pembangunan kelas baru tersebut.
"Namun saat rapat komite dengan para orang tua siswa saya tidak menghadiri (rapat pengurus komite). Dan memang inisiatif ini berasal dari orang tua siswa," kata Ali yang juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan itu.
Sedangkan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan Sarifuddin Siregar berjanji akan mencari tahu kabar soal pungutan tersebut. Sarifuddin menegaskan pungutan tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Saya masih mencari tahu (soal uang pembangunan), dan itu tidak boleh dilakukan, itu kerjaan yang salah," ujarnya.








Komentar