Sekilas Info

Berkedok Koperasi Online, Polda Sumut Amankan 2 Pemilik Media Sosial

Kabid Humas Polda Sumut, Kombe Hadi Wahyudi tengah mengkonfirmasi kedua tersangak pemilik akun media sosial berkedok Koperasi Online, Aras dan SY yang kini telah berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombe Hadi Wahyudi tengah mengkonfirmasi kedua tersangak pemilik akun media sosial berkedok Koperasi Online, Aras dan SY yang kini telah berstatus tersangka.

Sementara, Direktur Kriminal Reserse Khusus Polda Sumut, Kombes John Nababan menambahkan kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online.

"Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Juanda Sitorus
Editor: Redaksi

Baca Juga