Temui H, Ombudsman Peroleh Informasi Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Medan
Medan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih concern terhadap kasus penganiayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Keseriusan itu dibuktikan Tim Ombudsman Sumut dengan mendatangi Lapas Gunungsitoli, Minggu (3/10/2021), Lapas dimana H perekam vidio di Lapas Tanjung Gusta Medan yang belakangan sempat viral.
"Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan," jelas Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dalam keterangan persnya.
Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.
Misalnya, lanjut Abyadi, informasi penyebab penganiayaan seorang napi itu terjadi.
Selain itu, pihaknya juga memperoleh informasi penting lain terkait bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak WBP di Lapas Kelas I Medan.
"Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas I Medan," ungkapnya.
Komentar