Kurir Sabu 13 Kg Ditangkap Polda Sumut
Lanjut Hadi menyebutkan, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. Sedangkan pelaku dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp100 juta lebih.
"Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," imbuhnya.
Kasus ini, kata Kombes Hadi, pihaknya terus dilakukan pengejaran terhadap para pelaku lain termasuk pemasok dan penerima sabu.
Selanjutnya 1 2








Komentar