955 Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Kemerdekaan RI
Pada kesempatan yang sama, Kalapas juga melakukan kegiatan penutupan acara Pekan Olah Raga Narapidana dan Pegawai (PORNP), dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang Ke-76 Tahun.
Dalam kesempatan itu, Alexander Lisman Putra berpesan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga kesehatan.
Dia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta pertandingan dan panitia atas terlaksananya kegiatan dengan sukses dan penuh sportivitas, dan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Lapas Narkkotika Langakt, Yanto Simantuntak, di kesempatan itu menjelaskan bahwa, per tanggal 17 2021 jumlah WB di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat sebanyak 2.115 orang.
Sedangkan, yang memenuhi syarat memperoleh remisi kemerdekaan sebanyak 955 orang. Antara lain, perkara Narkotika 883 orang, sedangkan 72 orang dari perkara Pidana umum (Pidum).
"Adapun sisanya yang belum mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ujarnya.








Komentar