Insentif Nakes Belum Cair, Mendagri Tegur Wali Kota Padangsidimpuan
Padangsidimpuan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang belum mencairkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di masa penyebaran pandemi virus corona.
Hal tersebut tertuang dalam surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4771/Keuda tanggal 26 Juli 2021.
Adapun petikan suratnya berikut, berdasarkan data kementerian keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai tanggal 23 Juli 2021 terkait belum diselesaikannya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021.
"Belum diselesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dana BOK tahun 2020 dan dana Refocusing 8 persen yang bersumber dari DAU atau DBH tahun anggaran 2021," ujar Sumber layak dipercaya yang identitasnya menolak diberitakan, Selasa (17/8/2021) di Padangsidimpuan.
Lanjut sumber menjelaskan, bahwa sisa BOKT tahun anggaran 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp2 miliar lebih atau 74,19 persen dari pagi alokasi sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Kemudian terkait dana refocusing yang 8 persen juga belum realisasi Insentif kesehatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp4 miliar lebih.
Kementerian dalam negeri juga memberikan solusi langkah-langkah percepatan kepada Wali Kota Padangsidimpuan, seperti segera merealisasikan sisa BOKT tahun anggaran 2020.
Komentar