BPUM Kota Padangsidimpuan Tahap 1 Belum Dicairkan

Padangsidimpuan - Terkait adanya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia pada tahap pertama untuk Kota Padangsidimpuan belum dicairkan.
"Ada sekitar 555 penerima pelaku usaha mikro yang belum menerima BPUM tahap pertama senilai Rp1,2 dari hasil pendataan pada bulan April 2021, kata Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Kota Padangsidimpuan, Gustomi Hamonangan Siregar," Jum'at (13/8/2021) kepada wartawan.
Untuk lebih jelasnya, tutur Gus, bisa ditanyakan kepihak penyalur yaitu PT Bank Rakyat Indonesia yang ditunjuk sebagai mitra penyalur kepada pelaku usah mikro terus.
Lanjut Gus, bantuan yang diberikan tersebut melalui dana hibah kementerian bersumber dari APBN, dan itu akan dicairkan dalam waktu dekat.
"Akan tetapi lebih jelasnya bisa dikonfirmasi langsung kepada kepala dinasnya atau PT BRI," katanya.
Terpisah Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Parsaulian Lubis menyampaikan bahwa bantuan tahap pertama itu seharusnya sudah dicairkan lebih awal artinya tidak perlu pencairan tahap pertama baru akan disalurkan di bulan Agustus 2021.
Dari informasi yang saya terima, lanjut Parsaulian, tahap ketiga juga baru diajukan kepada kementerian agar nantinya di verifikasi berapa pelaku usaha mikro yang berhak mendapatkannya.
Komentar