Ada Bangunan 14 Pintu di DAS, Camat Bela Pihak Pengusaha

Langkat - Camat Padang Tualang, H Ramlan terkesan gugup ditanya soal keberadaan bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Ramlan justru membela habis-habisan pemilik bangunan yang telah mendirikan bangunan di DAS tersebut.
"Izinnya sudah ada tapi sedang diurus. Jadi bukan gak ada izin," ucap Ramlan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (28/6/2021) siang.
Di jelaskan Ramlan bahwa meski bangunan tersebut di DAS tapi tidak melanggar aturan. Karena pihak pengusaha bangunan sudah menyanggupi untuk membangun Bronjong dan meninggikan bentengannya.
"Mungkin sudah diurusnya lah itu untuk memanggil tenaga ahli supaya diukur jarak antara bangunan dengan DAS yang kabarnya 50 meter," ujarnya.
Disinggung soal IMB, Camat membenarkan bahwa pihak pengusaha sudah mengurus seluruh perizinan mendirikan bangunan.
"Memang izinnya belum saya lihat tapi nanti saya minta salinannya kembali untuk memastikannya," sebutnya.
Komentar