PWI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai
Menurut Budi, teror maupun kekerasan terhadap wartawan sudah tidak patut terjadi di era demokrasi ini. Sebab wartawan di dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh UU Pers.
"Kita negara hukum, jika terdapat kesalahan dalam tulisan yang dilakukan wartawan bisa di klarifikasi langsung atau di bantah, kalau berita yang di terbitkan tersebut tidak benar," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Budi, permasalahan tindak kekerasan pers tersebut akan dilaporkan ke PWI Sumut. Agar kedepannya tidak terulang lagi kejadian serupa.
Baca juga: Anggotanya Dikriminalisasi, SPRI Minta Gubernur Sumut Turun Tangan
Ketua PWI Binjai, juga menghimbau kepada rekan jurnalis agar berhati-hati dalam menjalankan tugas, apa lagi di daerah yang berbahaya, karena keselamatan diri jurnalis juga harus mawas diri dan peka terhadap kondisi yang ada.








Komentar