Sekilas Info

Praktisi Koperasi: Pembentukan Koperasi dan Asosiasi Petani Nilai Tawar bagi Petani

Inocentius Peni, Praktisi Koperasi asal Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dalam acara sosialisasi pembentukan Koperasi Petani, di Labuam Bajo, Rabu (9/6/2021).

Selain kebijakan pemerintah, tentu dari sisi petani sendiri, perlu memperkuat diri dengan membangun koperasi petani dan Asosiasi Petani.

Koperasi/Asosiasi yang ia maksud di bangun dengan manajemen profesional dan pendampingan intensif dari pemerintah.

Politisi PAN itu mengusulkan agar anggota koperasi dan asosiasi adalah petani yang sama. Seorang petani menjadi anggota koperasi sekaligus pemegang saham Asosiasi.

"Melalui koperasi, petani bisa menghimpun kekuatan modal secara bersama-sama. Modal koperasi digunakan untuk melayani kebutuhan, uang dari anggota terutama pada saat-saat paceklik sehingga petani tidak terjerat ijon atau rentenir,” katanya Inocentius yang akrab disapa Ino ini.

Dijelaskannya, melalui Asosiasi, petani mengumpulkan saham sebagai modal untuk membeli komoditi/produk yang dihasilkan oleh anggota.

Asosiasi bertugas membangun jaringan pemasaran. Sehingga pada saatnya pembelian dan penjualan dilakukan bersama. Pembelian bersama akan mendapatkan harga lebih murah.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tarsisius Derson Wesa
Editor: Redaksi
Photographer: Tarsisius DW

Baca Juga