Sedih, Lansia 57 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara
Sementara diakhir sidang pembacaan putusan, Penuntut Umum dari Kejari Medan, Buha Reo Cristian Saragi menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan terdakwa kepada Majelis Hakim.
Selanjutnya 1 2








Komentar