Sekilas Info

PKM di Sumut kembali Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021, THM Tutup Total

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Irman Oemar saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bagi seluruh rumah sakit agar melakukan perawatan kasus suspect/probable/konfirmasi Covid-19 di wilayahnya masing- masing, menyiapkan tempat isolasi/karantina terpusat di kabupaten/kota, serta melakukan pengawasan dan pelaporan isolasi mandiri.

Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, secara berkala untuk melakukan pembahasan dan upaya-upaya lain, serta jika diperlukan dapat membuat Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

Mengoptimalkan kembali posko Satgas COVID-19 tingkat kabupaten/kota sampai dengan Dusun/Lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

“Instruksi Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan tanggal 14 Juni 2021,” jelas Irman.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga