Sriwijaya Air Anjurkan Karyawan Mengundurkan Diri
"Kebijakan ini mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan selanjutnya," demikian isi surat Memo tersebut seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Menanggapi Memo tersebut, manajemen Sriwijaya Air tak menampik. Maskapai membenarkan adanya Memo tersebut kepada karyawan.
"Terkait dengan adanya Memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group," kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group dikutip dari Suara.com.
Kebijakan tersebut diambil oleh maskapai guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya 1 2








Komentar