Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan
Hingga saat ini AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres. Erna belum memerinci lebih jauh apakah AT akan segera dilakukan penahanan.
"Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," ucap Erna.
Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
Sebelumnya, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.








Komentar