Pengemudi Porsche yang Suruh Sopir TransJakarta Mundur Ternyata Perempuan
SA ditilang karena melanggar rambu dan marka jalan. Denda tilang atas pelanggaran tersebut maksimal Rp 500 ribu.
Seperti diketahui, mobil Porsche menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan pada Minggu (18/4) sore. Tidak hanya menerobos busway, pengemudi juga meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar diberi jalan untuk keluar.
Pengemudi arogan itu berhenti cukup lama di jalur busway ketika meminta TransJakarta mundur. Namun, karena sopir bus TransJakarta tidak mundur, akhirnya dia tancap gas melenggang di jalur busway








Komentar