Sekilas Info

Seludupkan 25 Kilo Sabu Dari Malaysia, Anggota DPRD Dibekuk BNN

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Ist]
Barang bukti narkotika jenis sabu. [Ist]

"Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika," kata Arman.

Surat DPO bernomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba atas nama Usman diterbitkan pada 5 Maret 2021. Sabu seberat kurang lebih 25 kilogram itu rencananya akan membawanya ke Jambi.

"Barang bukti disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.

Arman menjelaskan, saat ini petugas masih dalam pengembangan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkotika.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga