Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelahnya Dilarang Keras
Adapun warga yang melakukan mudik sebelum 6 Mei diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," lanjut dia dikutip dari Antara.
Dilanjutkan Istiono, Polri menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.Titik
Penyekatan Jalur Mudik ke Luar Jakarta
Terkait penyekatan jalur mudik ke luar wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan setidaknya 24 titik penyekatan. Lokasi penyekatan tersebut terdiri dari jalan tol, jalan tikus, sampai terminal bus antarkota.
Dari 24 lokasi penyekatan jalur mudik tersebut, 8 di antaranya merupakan titik pos pengamanan. Sementara 16 lainnya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.








Komentar