HukumNasionalPenyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka pada Kasus AJBB Penyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka pada Kasus AJBB Redaksi DailyKlik Jumat, 19 Maret 2021 - 16:23 share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak seperti pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya 1 2 3 Penulis: Devis Editor: Redaksi AJBB 1912Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama BumiputeraNurhasanah TersangkaOJKPenyidik Sektor Jasa KeuanganTongam L Tobing
Komentar