Limbah Plastik dari AS Masuk Belawan, Aulia Rachman: Kirim Kembali ke Negaranya
Medan-Aulia Rachman meminta pihak Bea Cukai untuk menahan limbah sampah plastik LDPE illegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat.
Limbah dari AS itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 16 Maret 2021 lalu.
Wakil Wali Kota Medan ini meminta untuk mengirimkan kembali barang tersebut ke negara asal.
Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.
Aulia menegaskan kalau Indonesia tak pernah mengeluarkan izin untuk barang limbah masuk ke negara.
“Makanya, izin yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal, itu aturannya,” ujar Aulia seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.
Komentar