Sekilas Info

KPK Apresiasi 21 Instansi 100 Persen LHKPN Lengkap

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi 21 instansi di tanah air yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap.

Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21 instansi ini telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.

Melalui siaran persnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, menyebutkan telah memverifikasi atas laporan yang disampaikan dan juga telah mengumumkannya pada laman elhkpn.kpk.go.id.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga