Kurangi Kecelakaan, KAI dan Dishub Binjai Jaga Jalur Perlintasan Liar
Binjai - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai bersepakat tidak akan menutup tujuh titik jalur perlintasan kereta api liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatn Binjai Timur, Kota Binjai.
Pihak Dishub berjanji akan menurunkan personilnya untuk berjaga di tujuh titik jalur perlintasan kereta api liar yang selama ini rawan terjadi kecelakaan.
Hal itu dikemukan managemen PT KAI Binjai saat menghadiri rapat bersama di Gedung DPRD Kota Binja.
Corporate Communication (Corcomm) PT KAI Binjai Daniel menyebutkan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemko Binjai terkait mencari solusi pencegahan terjadinya kecelakaan di jalur perlintasan kereta api liar.
Komentar