Sekilas Info

Breaking News

Resmi, Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Menko Polhukam Mahfud MD foto bersama Ust. Haikal Hassan pada Rabu (5/8/2020).

Hal itu dikemukakan Menko Polhukam dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) siang.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Twitter Mahfud MD

Baca Juga