Breaking News
Resmi, Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
Hal itu dikemukakan Menko Polhukam dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) siang.
"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD.








Komentar