1. Beranda
  2. Hukum

Bawa Sabu, Onasis Pasaribu Ditangkap Polisi

Oleh ,

Medan - Onasis Pasaribu (37), warga Jalan Taduan nomor 55 - B, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap aparat Polsek Medan Baru, Jumat (27/11/2020).

"Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sebungkus kecil plastik transparan berisi sabu - sabu, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan.

Sitorus mengatakan, sehari-hari profesi Onasis Pasaribu adalah penarik becak bermotor (pebetor). "Onasis ditangkap di kawasan Jalan Rela, Medan," kata Sitorus.

Berita Lainnya