Sekilas Info

Kajatisu Curhat Soal Tahanan ke Komisi III

Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aditia Warman SH MH

"Beberapa waktu lalu terbit Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH.PK.01.01-04 tanggal 24 Maret 2020 Hal Penundaan Sementara Pengiriman Tahanan ke Rutan/Lapas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covif-19," kata Aditia.

Lalu, sambungnya, Kejaksaan dalam hal ini menghadapi permasalahan seperti penyidik sudah menyerahkan tahanan/tersangka kepada Kejaksaan tetapi Rutan tidak mau menerima tahanan tersebut.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi

Baca Juga